Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR, Tersangka Diduga Sempat Rawat Korban

- Jumat, 26 Juni 2026 | 18:36 WIB
Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR, Tersangka Diduga Sempat Rawat Korban

Penyidik Polda Jawa Barat menemukan botol infus di lokasi penyekapan YTR, yang diduga digunakan tersangka Taufik Hidayat untuk merawat korban selama masa penahanan paksa. Temuan ini menjadi salah satu fokus pendalaman kasus yang tengah berjalan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan saat tim melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi berbeda yang terkait dengan kasus ini. Seluruh benda yang diamankan kini tengah dianalisis untuk merangkai peristiwa secara utuh.

"Penyidik kepolisian Polda Jabar melakukan olah TKP. Semua benda-benda yang ada di empat TKP tersebut kita analisa. Betul ada infus di sana dan kita sudah dalami," kata Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6).

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap adanya indikasi bahwa Taufik sempat berupaya mengobati atau menyembuhkan korban selama masa penyekapan. Meski demikian, polisi masih belum dapat memastikan apakah tindakan medis itu dilakukan sendiri oleh tersangka atau melibatkan pihak lain.

"Pernah ada upaya untuk menyembuhkan atau mengobati korban, itu dilakukan oleh tersangka. Ini tentunya akan kita tindak lanjuti ke depan, apakah ada orang yang membantu, apakah dia sendiri, dan kita akan konfirmasi juga ke pihak korban," ujarnya.

Rudi menegaskan, penyidik tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terkumpul. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta hasil analisis barang bukti, akan menjadi landasan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

Selain infus, sejumlah alat bukti lain yang ditemukan di lokasi penyekapan juga tengah ditelusuri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna merekonstruksi seluruh aktivitas tersangka selama korban berada dalam penguasaannya. Setiap barang bukti dinilai memiliki nilai penting dalam penyidikan, sehingga proses analisis dilakukan secara cermat agar tidak ada fakta yang terlewat.

Polisi juga akan mencocokkan keterangan korban dengan hasil penyidikan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah korban pernah mendapatkan perawatan tertentu selama disekap dan bagaimana prosesnya berlangsung.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags