Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Selasa, 25 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah sang istri memotong alat kelamin suaminya. Sang Istri diduga ingin bunuh diri tetapi berhasil diselamatkan.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar menyampaikan, pihaknya memang menerima laporan tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tetapi, dia membantah bahwa sang istri memotong kelamin suaminya. Ia mengatakan, keduanya terlibat cekcok akibat suami menolak ajakan dari istri untuk berhubungan.
“Cekcok antara suami dan istri yang terjadi pada malam hari, diduga istri minta jatah dan suami tidak mau,” kata dia Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akibat penolakan itu terjadi KDRT.
Artikel Terkait
Bosnia hingga Gaza: Cermin Kelam Perdamaian yang Dipaksakan
Sidang Kemnaker Bergulir: Aliran Dana Euro Rp50 Juta Mengarah ke Ibu Menteri
Lebih Pilih Penjara Setahun Daripada Kembalikan Uang Rp 4,6 Miliar
Pria di Blora Diamankan Usai Viral Tendang Kucing hingga Tewas