“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” ujar Anto pada Kamis (6/6/2024).
Saat ini, lanjut Anto, PSI masih menunggu keterangan lengkap dari kepolisian soal penangkapan Susanto.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Barelang Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan, penyidik hingga kini sedang mengembangkan kasus tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Susanto ke pihak kepolisian.
“Kalau ada kader yang terkena kasus hukum, tentu kami serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PSI Sigit Widodo melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2024).
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Status Awas! Semeru Muntahkan Awan Panas, Ratusan Warga Berbondong Mengungsi
Pintu Umrah Mandiri Dibuka, Jamaah Bisa Atur Sendiri Jadwal dan Biaya
Dua Kali Dipecat, Bripda Fauzan Kembali Terjerat Kasus KDRT
Gelar Bermasalah Hakim MK Ancam Kredibilitas Mahkamah Konstitusi