JAKARTADAILY.ID – Para pemudik masa libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) jangan lupa, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan dua tahapan rekayasa lalu lintas demi menjaga kepadatan lalu lintas. Rekayasa tersebut dilakukan dengan menerapkan contra flow.
Rekayasa ini diberlakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin 2023. Meskipun Contra flow ini bersifat situasional, sesuai diskresi kepolisian, namun pemudik sebaiknya memantau jadwalnya untuk mengantisipasi.
Berikut adalah jadwal contra flow yang akan diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 berdasarkan Korlantas Polri yang dibagikan dalam keterangan tertulis Humas Polri kemarin.
Baca Juga: Libur Panjang Nataru, Kenali Tarif Tol Resmi Ini Dari Jakarta Hingga Ke Surabaya
Contra flow Tahap pertama, atau pada saat libur Natal 2023:
Artikel Terkait
Kebakaran Hebat di Korsel Picu Polemik: Bencana Nasional atau Tindakan Lembek?
Lima Nelayan Bertaruh Nyawa Tiga Jam di Tengah Amukan Ombak Bali
Ahli Geologi Ingatkan: Hunian Korban Bencana di Sumatra Tak Boleh Dibangun di Atas Memori Bencana
Tito Pastikan Bantuan Rp 268 Miliar untuk Korban Bencana Tepat Sasaran