Penyitaan barang bukti kembali dilakukan KPK dalam kasus suap yang menjerat pejabat Bea dan Cukai. Kali ini, barang-barang milik Faisal Assegaf yang disita oleh penyidik. Hal ini terungkap dari pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa (14/4) lalu.
Budi menegaskan bahwa Faisal telah mengakui penerimaan barang atau fasilitas tersebut di hadapan penyidik. Karena pengakuan itu, barang-barangnya pun langsung diamankan.
"Artinya ini sudah firm," kata Budi, menegaskan status barang bukti tersebut.
Meski begitu, rincian spesifik barang yang disita masih ditutup-tutupi. Budi hanya memberikan gambaran sekilas. "Detailnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita," ujarnya sambil berjanji akan memberikan keterangan lengkap di lain waktu.
Sebagai informasi, Faisal Assegaf diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kasusnya berkaitan dengan dugaan suap dalam proses impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Faisal sendiri adalah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
Artikel Terkait
Liverpool Hadapi PSG di Anfield dengan Tekanan Agregat 0-2 dan Absennya Alisson
Polisi Jateng Gerebek Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, Tiga Otak Diamankan
Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri
Barcelona Hadapi Misi Hampir Mustahil di Markas Atletico Madrid