KPK Sita Barang Bukti dari Saksi Kasus Suap Bea Cukai

- Selasa, 14 April 2026 | 20:50 WIB
KPK Sita Barang Bukti dari Saksi Kasus Suap Bea Cukai

Penyitaan barang bukti kembali dilakukan KPK dalam kasus suap yang menjerat pejabat Bea dan Cukai. Kali ini, barang-barang milik Faisal Assegaf yang disita oleh penyidik. Hal ini terungkap dari pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa (14/4) lalu.

Budi menegaskan bahwa Faisal telah mengakui penerimaan barang atau fasilitas tersebut di hadapan penyidik. Karena pengakuan itu, barang-barangnya pun langsung diamankan.

"Artinya ini sudah firm," kata Budi, menegaskan status barang bukti tersebut.

Meski begitu, rincian spesifik barang yang disita masih ditutup-tutupi. Budi hanya memberikan gambaran sekilas. "Detailnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita," ujarnya sambil berjanji akan memberikan keterangan lengkap di lain waktu.

Sebagai informasi, Faisal Assegaf diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kasusnya berkaitan dengan dugaan suap dalam proses impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Faisal sendiri adalah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar