Lantas, apa langkah ke depan? Imigrasi tak akan berhenti di sini. Pengawasan dan penindakan terhadap WNA akan terus diperketat, dilakukan secara berkala. Namun begitu, operasi besar seperti Wirawaspada bukan satu-satunya senjata. Kegiatan rutin di kantor-kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga akan dioptimalkan.
“Kami tetap bersikap ramah terhadap WNA yang memberikan manfaat dan nilai tambah bagi Indonesia, namun tidak akan mentoleransi pelanggaran,” tegas Hendarsam.
Ia lantas memberi penekanan khusus. “Bagi mereka yang berkontribusi, misalnya melalui investasi, tetapi melakukan pelanggaran administratif, perlu dilakukan pembinaan serta peningkatan sosialisasi, termasuk terkait kendala komunikasi.”
Pernyataan itu seperti mencari titik tengah. Di satu sisi, ada niatan tegas untuk menertibkan. Di sisi lain, ada pengakuan bahwa tidak semua pelanggaran berniat jahat kadang sekadar soal prosedur atau kesalahpahaman yang perlu dibenahi.
Artikel Terkait
Dua Mahasiswa UI Minta Maaf, 16 Orang Diselidiki atas Dugaan Pelecehan Seksual
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Terkait Kasus Pemerasan
Warga dan Petugas Bersihkan Kanal Penuh Sampah di Makassar untuk Antisipasi Banjir
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan