Dalam arahannya, Presiden Prabowo tak menyembunyikan rasa apresiasinya. Ia mencatat, dalam kurun satu setengah tahun pemerintahannya, upaya penyelamatan keuangan negara telah membuahkan hasil yang signifikan.
“Total uang tunai yang kita selamatkan sudah mencapai Rp31,3 triliun,” ujarnya.
Presiden lalu merinci pencapaian itu secara bertahap. “Pada Oktober 2025 lalu, kita selamatkan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor CPO. Lalu, dua bulan kemudian di Desember, tambah lagi Rp6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun.”
Negara Tidak Boleh Kalah
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersuara lantang. Penegakan hukum, tegasnya, adalah garda terdepan untuk menjaga kekayaan negara dari para penjarah.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia. Mereka itu menghisap kekayaan hutan kita hanya untuk memperkaya diri sendiri. Hutan ini karunia Tuhan, anugerah untuk seluruh bangsa Indonesia. Karena itu, pengelolaan dan pelestariannya harus untuk kepentingan rakyat banyak, bukan cuma segelintir kelompok,” tegas Burhanuddin.
Langkah-langkah seperti ini kiranya menjadi sinyal yang kuat. Pemerintah tidak cuma fokus membangun ekonomi, tapi juga berusaha memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih transparan dan adil. Tujuannya jelas: kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Apakah ini akan konsisten? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah
PSIM Yogyakarta Ditaklukan PSM Makassar 2-1 Lewat Gol Dramatis Injury Time
Tripolar Golkar, Nasdem, dan Gerindra Kuasai Peta Politik Sulawesi Selatan
Unhas dan KLHK Jalin Kerja Sama Hadapi Perubahan Iklim