“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ke depan, KPK mendorong optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sistem monitoring yang kuat, diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akses data secara signifikan.
Sementara dari sisi Kemenperin, Direktur Perwilayahan Industri Winardi menyambut baik pendampingan ini. Baginya, pertumbuhan industri harus sejalan dengan tata kelola yang bersih.
“Pendampingan KPK akan memperkuat proses investasi agar tetap berada dalam koridor integritas,” kata Winardi.
RUU Kawasan Industri Masuk Prolegnas
Upaya penguatan tak hanya lewat pengawasan. Pemerintah juga sedang mendorong payung hukum yang lebih kokoh melalui RUU Kawasan Industri, yang kini sudah masuk dalam Prolegnas 2026.
Regulasi ini diharapkan jadi penopang utama, memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pengelolaan kawasan industri di tanah air.
Berdasarkan temuan di lapangan, Kemenperin dan KPK akan segera merumuskan rencana aksi. Ada strategi jangka pendek, ada juga yang untuk jangka panjang, semuanya bertumpu pada penguatan regulasi dan sistem yang berintegritas.
Artikel Terkait
Polres Bone Amankan 500 Gram Sabu dan Tersangka dalam Operasi Undercover
FAO Catat Kenaikan Harga Pangan Global Kedua Kalinya Berturut-turut
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Perairan Mentawai, Belum Ada Laporan Kerusakan
PSM Makassar Ditahan Imbang Persis Solo 1-1 di BRI Liga 1