KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri

- Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri

“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ke depan, KPK mendorong optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sistem monitoring yang kuat, diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akses data secara signifikan.

Sementara dari sisi Kemenperin, Direktur Perwilayahan Industri Winardi menyambut baik pendampingan ini. Baginya, pertumbuhan industri harus sejalan dengan tata kelola yang bersih.

“Pendampingan KPK akan memperkuat proses investasi agar tetap berada dalam koridor integritas,” kata Winardi.

RUU Kawasan Industri Masuk Prolegnas

Upaya penguatan tak hanya lewat pengawasan. Pemerintah juga sedang mendorong payung hukum yang lebih kokoh melalui RUU Kawasan Industri, yang kini sudah masuk dalam Prolegnas 2026.

Regulasi ini diharapkan jadi penopang utama, memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi pengelolaan kawasan industri di tanah air.

Berdasarkan temuan di lapangan, Kemenperin dan KPK akan segera merumuskan rencana aksi. Ada strategi jangka pendek, ada juga yang untuk jangka panjang, semuanya bertumpu pada penguatan regulasi dan sistem yang berintegritas.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar