AYOPALEMBANG -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kehilangan gaji fantastis setelah resmi mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Diketahui Ahok mengumumkan pengunduruna dirinya sebagai Komut PT Pertamina melalui akun Instagram @basukibtp, Jumat (2/2/2024).
Akibat mundurnya Ahok dari Komut PT Pertamina itu dia tidak akan lagi menerima gaji yang terbilang besar.
Alasan mantan Gubernur DKI Jakarta mundur karena agar Ahokers tak lagi kebinggungan arah politiknya.
Dengan mundurnya Ahok, dia bakal kehilangan pendapatannya dari gaji sebagai Komut Pertamina.
Lantas berapa gaji yang didapatkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina?
Gaji Ahok sebagai Komut Pertamina juga sempat bikin heboh, pasalnya beredar kabar bahwa Ahok menerima gaji fantastis senilai Rp8,3 miliar per bulan.
Isu ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang mencantumkan tabel gaji dan tunjangan dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok. Tabel tersebut menunjukkan bahwa Ahok menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan.
Menanggapi isu tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajdar Djoko Santoso, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai gaji Ahok senilai Rp8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.
Fajdar menjelaskan bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Remunerasi tersebut meliputi gaji, tunjangan, dan bonus.
"Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan," tegas Fajdar.
Sementara itu, Ahok sendiri telah buka suara terkait isu gajinya. Ia membantah menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan. Ahok mengaku gajinya sebagai Komut Pertamina jauh lebih kecil dari angka yang beredar.
"Gaji saya di Pertamina itu jauh lebih kecil dari Rp8,3 miliar," kata Ahok.
Ia menjelaskan bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Selain itu, Ahok juga menerima bonus yang besarannya tergantung pada kinerja perusahaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Frekuensi Penyembuhan: Bagaimana INDIBA® 448kHz + 20kHz Merevolusi Pemulihan untuk Atlet dan Semua Orang
Detik-Detik Terakhir Saat Prada Lucky Berjuang Lewat CPR dan Nafas Buatan
Berkali-kali Nembak Meleset usai Kepergok, Maling Motor Bersenpi di Jakbar Mati Diamuk Warga
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!