Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. Pada hari ini, Jumat (12/6), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diduga mengetahui alur perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Dua saksi yang dipanggil adalah Asri Azhar Rahmatullah, yang menjabat sebagai Direktur PT Bara Mineral Asri, dan Ingke Irmayanti, Manajer Keuangan PT PLN BB pada tahun 2020. Keduanya dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan investasi yang diduga menyimpang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah dimulai KPK sejak tahun 2025. Perkara tersebut berakar dari dugaan korupsi dalam tata niaga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) selama periode 2011 hingga 2021. Temuan awal mengarah pada praktik tidak wajar dalam pengelolaan investasi di perusahaan patungan tersebut.
PPT Energy Trading Co Ltd sendiri merupakan perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang. PT Pertamina (Persero) tercatat sebagai pemegang 50 persen saham, sementara sisanya dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang. Struktur kepemilikan ini menjadi salah satu fokus penyidikan, terutama terkait proses akuisisi dan nilai investasi yang dikeluarkan.
Dalam proses pengusutan, KPK telah melakukan berbagai langkah hukum, termasuk mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah tersangka, namun hingga saat ini identitas mereka belum diungkap secara rinci kepada publik. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami setiap aspek perkara yang terjadi selama periode 2015 hingga 2022.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali lebih dalam berbagai aspek, termasuk nilai investasi dan proses akuisisi yang dilakukan oleh PPT Energy Trading Co Ltd. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini guna memastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Penemuan Dua Jenazah Perempuan di Banyumas, Satu di Dalam Sumur
Massa BEM UI Terhambat di Halte Tosari, Gagal Capai Bundaran HI untuk Aksi Demo
HKI Desak Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional Usai Pemadaman di Jawa
Direktur Utama Blueray Akui Beri Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama