Komnas HAM Periksa Polda Metro Terkait Penyerangan Aktivis KontraS

- Senin, 30 Maret 2026 | 18:00 WIB
Komnas HAM Periksa Polda Metro Terkait Penyerangan Aktivis KontraS

Meski pelaku utama diduga dari kalangan militer, penyelidikan kepolisian tidak serta-merta berhenti. "Polda Metro Jaya tidak menghentikan penyelidikan. Mereka tetap melanjutkan," tegas Saurlin. Bahkan, sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan ke pihak TNI untuk kelancaran proses hukum.

Di sisi lain, Komnas HAM juga membuka kemungkinan lain yang lebih luas. Apakah hanya unsur TNI yang terlibat? Atau ada aktor lain di balik layar?

"Masih didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak non-TNI atau sipil," ujar Saurlin. Pendalaman ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang berhasil dikumpulkan. Semuanya masih berproses. "Kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sebagai pengingat, peristiwa nahas ini terjadi pada 12 Maret 2026 lewat malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya di kawasan Salemba, Jakarta. Korban adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang sedang dalam perjalanan.

Hingga kini, empat nama prajurit TNI yang disebut-sebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari satuan BAIS dengan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Kasusnya masih bergulir, dan publik terus menunggu titik terang.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar