Jakarta – Ruang pemeriksaan Komnas HAM ramai pada Senin (30/3/2026) siang. Jajaran petinggi Polda Metro Jaya hadir memenuhi panggilan lembaga HAM itu. Mereka dimintai keterangan soal kasus yang menyita perhatian publik: penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Menurut Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, ini adalah bagian dari upaya serius untuk mengungkap peristiwa di Salemba itu secara tuntas. "Hari ini kami mendapatkan keterangan sekitar tiga jam dari Polda Metro Jaya," ujar Saurlin di kantornya.
Ia menjelaskan, keterangan itu menyangkut langkah-langkah yang sudah dan akan diambil kepolisian dalam penyelidikan. Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, sendiri yang memimpin rombongan.
Ada satu poin yang langsung disorot: soal perbedaan informasi identitas pelaku yang sempat beredar. Sebelumnya, ada kesan data dari kepolisian dan TNI tak sejalan.
Namun begitu, Saurlin dengan tegas meluruskan hal itu. "Sudah ada kesesuaian," katanya. Perbedaan inisial yang ramai dibicarakan itu, ternyata merujuk pada orang yang sama. Polda menyebut ada empat orang yang diduga terlibat.
Keempatnya, menurut pengakuan pihak kepolisian, berasal dari unsur militer tepatnya Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Saat ini mereka sudah diamankan dan ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Takluk Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Analis: IHSG Berpotensi Koreksi Lebih Dalam Meski Ada Pembelian
Anggota DPR Desak PBB Investigasi Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji