MURIANETWORK.COM - Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama.
Fredy Pratama yang merupakan bandar narkoba jaringan Internasional pun berhasil diamankan, dan Bareskrim Polri berhasil melacak set miliknya.
Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 M," ujar Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers ikutip dari PMJ News, Senin (6/5/2024).
Selain penyitaan, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 60 orang jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka.
Terbaru, empat orang laboratorium terselubung pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Sunter, Jakarta Utara.
"Total tersangka yang diamankan sebanyak 60 orang. Di antaranya empat orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang," tuturnya.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN