Sebuah kasus yang memilukan terjadi di Makassar. Seorang siswi SMP, baru berusia 15 tahun dan berasal dari Maros, menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah pria yang selama ini dikenalnya sebagai kekasih, seorang lelaki berinisial JR yang usianya terpaut jauh: 31 tahun.
AKP Hamka dari Satreskrim Polrestabes Makassar mengonfirmasi bahwa keduanya telah diamankan. "Pelaku sudah diamankan bersama korban di Barombong," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (29/3/2026). Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes.
Menurut penjelasan polisi, korban datang ke Makassar beberapa hari sebelum Lebaran Idul Fitri. Tujuannya sederhana: berkumpul dan merayakan hari raya bersama keluarga. Namun, di hari ketiga, tepatnya 19 Maret 2026, gadis itu meninggalkan rumah sekitar pukul satu siang. Ia tak kunjung kembali.
Keluarga yang khawatir akhirnya melaporkan kejadian ini. Dari penyelidikan, korban terlacak bersama pelaku di sebuah rumah di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan mereka pada Sabtu (28/3).
Dari Telepon Salah Sambung ke Jerat Hubungan Terlarang
Lantas, bagaimana awal perkenalan mereka? Ceritanya bermula dari sebuah telepon. Awalnya, korban berniat menghubungi anak dari JR. Tapi yang mengangkat telepon justru si ayah, JR sendiri.
Dari percakapan itu, komunikasi mereka terus berlanjut. JR kemudian mengungkap identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan siswi tersebut. Pertemuan pertama terjadi di kawasan CPI Makassar. Saat itu, JR sempat berniat mengantar korban pulang.
Namun begitu, korban menolak. Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku. Alih-alih pulang, ia membawa gadis itu ke rumahnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Negara ke Jepang, Temui Kaisar dan PM
Antrean Panjang dan Stok Habis, Warga Bone Kesulitan Dapat BBM Subsidi
KPK Siapkan Empat Program Kampanye Antikorupsi Hingga 2026
Kepatuhan LHKPN Capai 87,83%, Legislatif Tertinggal Jauh di 55,14%