Di sisi lain, komoditas pokok lain seperti beras, minyak goreng, cabai besar, dan gula pasir juga dipastikan aman. Stoknya cukup, harganya pun tidak bergejolak.
Namun begitu, Hermawan tetap menyisipkan peringatan keras. Ia mengingatkan para pedagang agar tidak coba-coba menaikkan harga secara semena-mena. Aksi semacam itu, selain merugikan masyarakat, juga bakal berhadapan dengan sanksi tegas.
"Jangan menaikkan harga dengan tidak wajar karena akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha," tegasnya tanpa basa-basi.
Rupanya, pengawasan seperti ini tidak akan berhenti sekali saja. Pemerintah berjanji akan terus memantau secara berkelanjutan. Tujuannya ganda: mencegah lonjakan harga dadakan dan menjaga distribusi barang lancar sampai ke tangan konsumen.
Harapannya, langkah rutin semacam ini bisa jadi penjaga stabilitas. Biar masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa harus terbebani harga yang tak masuk akal.
Artikel Terkait
Hendropriyono Kenang Juwono Sudarsono, Menteri Pertahanan Sipil dengan Jiwa Militan
Bazar Rakyat Instruksi Presiden Prabowo Serbu Monas, Dihadiri Ratusan Ribu Warga
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini, Sinyal Damai Muncul di Tengah Konflik
ASDP Tunda Pengalihan Lintasan Penyeberangan ke Siwa-Kolaka Sampai 10 April 2026