Padahal, jalan itu adalah urat nadi warga. Ia menghubungkan masyarakat dengan segala pusat aktivitas: kerja, sekolah, hingga pengiriman hasil bumi. Kalau terus dibiarkan, bukan cuma mobilitas yang terganggu, tapi juga denyut ekonomi lokal bisa ikut melemah.
Di sisi lain, sorotan juga datang dari kalangan kampus. Firdaus, mahasiswa Fakultas Hukum UIM, menilai persoalan ini tak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah, dalam pandangannya, punya tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan warganya lewat infrastruktur yang layak.
"Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan cepat, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menghambat roda perekonomian warga," tegas Firdaus.
Ia mengingatkan, jangan sampai menunggu ada korban atau kerugian yang lebih besar dulu baru bertindak. Jalan yang baik adalah hak dasar masyarakat.
"Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab konstitusional untuk segera menangani dan memperbaiki jalan yang mengalami longsor ini," pungkasnya.
Jadi, situasinya jelas: ada jalan rusak, ada warga resah, dan ada tuntutan untuk segera bertindak. Semuanya kini menunggu respons konkret dari pihak terkait.
Artikel Terkait
Harga Emas Perhiasan Stabil di Tengah Gejolak Pasar Global
Spanyol Hancurkan Serbia 3-0 dalam Uji Coba, Oyarzabal Cetak Brace
Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Tembus Rp2,8 Jutaan per Gram
Veda Ega Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 GP Amerika