SulawesiPos.com – Nama Fachrul Purnama Putra kembali mencuat. Mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Sinjai ini buka suara soal alasan ia memutuskan hengkang dari institusi berseragam itu.
Intinya sederhana: dia ingin hidup yang lebih tenang. "Alasan saya mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena saya ingin hidup lebih tenang dan hidup lurus," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Kalimat itu diucapkannya bukan tanpa sebab. Belakangan, namanya justru ramai disebut berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh satuan pengamanan internal di tempat ia dulu bertugas. Situasi yang ironis, tentu saja.
Menurut Fachrul, seluruh prosedur dia jalani dengan benar. Jauh sebelum ia berhenti bertugas di Sinjai, Sulawesi Selatan, surat pengunduran diri sudah diajukan. Itu terjadi pada 23 Juli 2025, ditujukan kepada pimpinan Polres Sinjai saat itu, Harry Azhar.
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Permintaan THR Terkait Proyek dalam OTT Bupati Cilacap
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Tol Kalikangkung untuk Mudik 2026
Politisi Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Aktivis Andrie Yunus
Bupati Bone Serahkan 150 Paket Ramadan untuk Penyandang Disabilitas