Sama halnya dengan kota lainnya, pencairan bansos PKH dan BPNT di Kota Palembang akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Untuk tahap pertama pencairan PKH dan BPNT direncanakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Ada Bansos Uang Tunai Rp2.4 Juta Cair Mulai Januari 2024, Segera Cek Apakah Kamu Penerimanya
Penerima bansos BPNT dan PKH pada tahun 2024 telah diidentifikasi sebagai KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada tahun 2024 akan didasarkan pada data DTKS yang diperiksa secara berkala oleh pemerintah setiap beberapa bulan.
Sementara itu, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT juga dijamin menerima bantuanpangan berupa beras seberat 10 kg.
Baca Juga: Bawaslu Sigap Telususuri Dugaan Bansos Beras Berstiker Prabowo Gibran, Cak Imin: Miskin Etika
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Kemenkum Kalbar & UPB Pontianak Perkuat Hak Cipta Karya Akademik
Repan Warga Baduy Dibegal di Jakarta: Kronologi Lengkap & Fakta Pilu Korban
Begal Warga Baduy di Cempaka Putih: Kronologi, Luka Tusuk, hingga Ditolak RS
Viral Modus Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan