Mendikdasmen Dukung Aturan Batasi Gawai untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Minggu, 08 Maret 2026 | 16:00 WIB
Mendikdasmen Dukung Aturan Batasi Gawai untuk Anak di Bawah 16 Tahun

“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan terutama untuk memastikan bahwa mereka ini tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial,” ujarnya.

Kunci Utama: Peran Orang Dewasa

Di sinilah, menurut Mu’ti, peran orang tua dan guru menjadi kunci. Aturan pemerintah saja tak akan cukup tanpa pengawasan aktif dari lingkungan terdekat anak. Edukasi ke masyarakat luas tentang penggunaan gawai yang bijak juga mutlak diperlukan.

Mu’ti menekankan, pengawasan itu termasuk memastikan batas usia minimum di platform digital benar-benar ditaati. Harapannya, upaya bersama ini bisa membentengi anak dari dampak buruk teknologi.

“Kami berharap ini menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan gawai dan juga internet yang tidak edukatif dan tidak sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa,” pungkasnya.

Pada akhirnya, semua sepakat bahwa anak perlu dilindungi. Tapi jalan menuju ke sana ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh komitmen dari banyak pihak.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar