Pengujian dilakukan di beberapa titik pada ruas jalan yang sedang dipreservasi sepanjang 1,8 kilometer itu. Dani menyebut, setelah hasil pengukuran awal menunjukkan ketebalan sudah memenuhi standar, pengujian tidak dilanjutkan ke titik lain.
Dalam kegiatan itu, hadir pula PPTK, tim teknis, dan perwakilan laboratorium provinsi yang membantu proses di lapangan. Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, juga mengakui bahwa ketebalan yang diperiksa telah memenuhi syarat.
Di sisi lain, perhatian juga dialihkan ke ruas jalan lain. Selain di Hertasning, anggota dewan menanyakan perkembangan pengerjaan Jalan Aroepala yang masuk dalam program preservasi yang sama.
Menurut Dani, pengerjaan di Aroepala masih menunggu. Tahapannya adalah menunggu pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.
Logikanya sederhana. Metode pekerjaan sengaja dibuat bertahap untuk menghindari kekacauan yang lebih besar. Membongkar saluran lama terlalu cepat, sementara penggantinya belum siap, berisiko besar mengganggu arus lalu lintas.
Karena itulah, Pemprov Sulsel memutuskan untuk menunggu hingga seluruh komponen U-Ditch tersedia di lokasi baru memulai pembongkaran.
Pemerintah provinsi melalui insiden ini menegaskan komitmennya. Mereka berupaya memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan, dari Hertasning hingga Aroepala, dilaksanakan sesuai standar. Pengawasan lapangan dan uji teknis seperti ini, dengan melibatkan DPRD, diharapkan bisa menjaga kualitas sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Artikel Terkait
Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final All England Usai Singkirkan Unggulan Ketujuh
Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara