Kapal Perang Iran Ditenggelamkan Kapal Selam AS di Lepas Pantai Sri Lanka

- Kamis, 05 Maret 2026 | 14:00 WIB
Kapal Perang Iran Ditenggelamkan Kapal Selam AS di Lepas Pantai Sri Lanka

Samudera Hindia, di lepas pantai Sri Lanka Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam. Peristiwa ini, terjadi di perairan internasional, langsung memicu ketegangan baru antara Teheran dengan Washington dan Tel Aviv. Suasana yang memang sudah panas belakangan ini.

Menurut pejabat setempat, kapal yang karam itu adalah fregat IRIS Dena. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan pulang ke Iran usai melakukan kunjungan ke sebuah pelabuhan di India bagian timur. Rupanya, perjalanan pulangnya berakhir tragis.

Laporan dari Reuters, Kamis (5/3/2026), menyebutkan kapal itu diduga menjadi sasaran serangan kapal selam milik Amerika Serikat. Yang menarik, lokasinya ratusan mil dari Teluk Persia jauh dari wilayah yang biasanya jadi ajang adu kekuatan militer antara pihak-pihak tersebut.

Di Pentagon, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth terlihat tidak membantah. Malah, pernyataannya terkesan mengonfirmasi.

“Sebuah kapal perang Iran yang mengira dirinya aman di perairan internasional diserang kapal selam Amerika. Kapal itu tenggelam oleh torpedo. Kematian yang sunyi,” ujar Hegseth.

Pernyataan itu jelas memperkuat spekulasi bahwa ini adalah operasi militer AS yang disengaja.

Di sisi lain, situasi di lapangan sungguh memilukan. Otoritas rumah sakit di Galle, Sri Lanka, mengaku telah menerima 87 jenazah pelaut. Mereka dibawa tim penyelamat militer setelah panggilan darurat dini hari tiba. Sekitar 32 awak lain berhasil diselamatkan dan kini dirawat. Namun, sekitar 60 orang masih hilang dari total 180 awak yang diperkirakan ada di kapal. Pencarian terus berjalan.

“Kami menemukan orang-orang mengapung di air dan segera mengevakuasi mereka,” kata Juru Bicara Angkatan Laut Sri Lanka, Komandan Buddhika Sampath.

Ia menambahkan, tim pertama yang tiba hanya melihat tumpahan minyak besar. Identitas korban baru ketahuan setelah mereka ditanya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar