Meghat Rakawinanggi
TVRINews, Serang
Ratusan juta rupiah dalam bentuk tunai, ditambah tumpukan dokumen dan sejumlah perangkat elektronik. Itulah barang bukti yang diamankan petugas Kejaksaan Negeri Serang dari Kantor BPN Kota Serang, Selasa lalu. Penggeledahan besar-besaran itu bukan tanpa alasan semuanya terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang digarap.
Lokasinya di Jalan Raya Pandeglang. Menurut sejumlah saksi, petugas terlihat membawa keluar beberapa kontainer berisi dokumen dan barang elektronik. Yang paling mencolok, sebuah kotak yang diduga kuat berisi uang tunai dalam jumlah fantastis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Lutfi, membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah tim menemukan indikasi pelanggaran serius.
"Ini semua dalam rangka penyidikan. Kami geledah semua ruangan di kantor BPN Kota Serang," ujarnya.
Lutfi melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. "Kami kumpulkan alat bukti berupa barang elektronik, dokumen terkait pengurusan dan perizinan tanah, dan uang sebesar Rp228.100.000," ungkapnya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Meski bukti sudah di tangan, motif pasti di balik dugaan korupsi ini masih diselimuti kabut. Pihak Kejari belum mau berkomentar lebih rinci. Yang jelas, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skema yang diduga bermasalah di sektor pertanahan itu.
Penggeledahan ini, tentu saja, menghentak. Aktivitas di kantor BPN setempat pun sempat terganggu. Masyarakat kini menunggu, ke mana arah penyelidikan ini akan berlanjut.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Pembangunan Dua Jembatan Merah Putih Tahap II Resmi Dimulai di Bengkalis
TKA SD Dimulai Lancar, Maluku Utara Tertunda Pascagempa
BPOM Pastikan Stok Obat Aman 6 Bulan, Siapkan Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Jokowi Serahkan SP3 Kasus Ijazah Rismon Sianipar Sepenuhnya ke Polda