Kejari Serang Sita Rp228 Juta dan Dokumen dari Kantor BPN dalam Opsus Korupsi

- Kamis, 05 Maret 2026 | 17:15 WIB
Kejari Serang Sita Rp228 Juta dan Dokumen dari Kantor BPN dalam Opsus Korupsi

Meghat Rakawinanggi

TVRINews, Serang

Ratusan juta rupiah dalam bentuk tunai, ditambah tumpukan dokumen dan sejumlah perangkat elektronik. Itulah barang bukti yang diamankan petugas Kejaksaan Negeri Serang dari Kantor BPN Kota Serang, Selasa lalu. Penggeledahan besar-besaran itu bukan tanpa alasan semuanya terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang digarap.

Lokasinya di Jalan Raya Pandeglang. Menurut sejumlah saksi, petugas terlihat membawa keluar beberapa kontainer berisi dokumen dan barang elektronik. Yang paling mencolok, sebuah kotak yang diduga kuat berisi uang tunai dalam jumlah fantastis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Lutfi, membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah tim menemukan indikasi pelanggaran serius.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar