Proyek Irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Bone, yang nilainya tembus Rp68 miliar lebih, kini digantung. Setelah rapat panjang dengan Dinas SDACKTR Sulsel dan kontraktornya, Komisi D DPRD Sulsel ngotot minta pekerjaan dihentikan sementara. Alasannya? Banyak hal yang belum jelas.
Anggota Komisi D, Muhamad Sadar, bersikeras. Menurut dia, melanjutkan pekerjaan fisik tanpa rekomendasi teknis yang solid itu terlalu berisiko.
"Saya minta dengan tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli," tegas Sadar.
Intinya, jangan asal jalan dulu sebelum ada lampu hijau dari para ahli konstruksi.
Keputusan ini muncul setelah tim Komisi D turun langsung ke Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja. Apa yang mereka lihat di sana cukup memprihatinkan. Banyak saluran irigasi yang sudah dibangun ternyata menganggur tidak dialiri air. Jadi, meski fisiknya berdiri, manfaatnya bagi petani setempat masih dipertanyakan.
"Banyak yang tidak berfungsi secara maksimal. Artinya, pembangunan irigasi ini manfaatnya belum dirasakan betul masyarakat," ujar Sadar menjelaskan temuan lapangan itu.
Artikel Terkait
Anggota Polsek Panakkukang Ditahan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Makassar
Manchester City Ditahan Imbang Nottingham Forest 2-2 di Etihad
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Puluhan Pohon, Rusak Kendaraan di Bandung
Manchester United Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Tumbang Dramatis dari Newcastle