CIMAHI - Hanya butuh beberapa jam bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah SD di Bandung Barat. Korban, seorang anak berusia 12 tahun berinisial AS, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah keluarganya di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Selasa (3/3/2026) sore. Yang membuat kasus ini makin mencekam, pelaku ternyata adalah kakak tiri korban sendiri.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengonfirmasi penangkapan itu. Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat langsung bergerak usai laporan warga masuk.
Menurutnya, penangkapan berlangsung cepat. Pelaku sempat kabur ke Kabupaten Cianjur, tapi jejaknya tak bisa hilang. Polisi mengejar dan akhirnya menangkap sang kakak tiri itu. Dalam pelariannya, pelaku disebut membawa ponsel milik adiknya yang menjadi korban.
Soal motif? Itu masih jadi misteri. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan terhadap pelaku untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah mereka.
Artikel Terkait
KPK Bantah Pengakuan Bupati Fadia Soal Fokus Urusan Seremonial
Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar All England Lewat Pertarungan Tiga Gim
Kampoeng Popsa di Losari Jadi Destinasi Favorit Sahur hingga Subuh
Menag: Peringatan Nuzulul Quran dan Zakat Pejabat Digelar di Istana Negara