Langkah penggeledahan ini sebenarnya kelanjutan dari operasi besar KPK sebelumnya. Ingat? Awal tahun ini, tepatnya 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Pati. Esok harinya, Sudewo dan tujuh orang lainnya sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Mereka adalah Sudewo (SDW), Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN).
Masalah Sudewo ternyata tak cuma satu. Di sisi lain, dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain: dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Lumayan ruwet.
Penyidikan, kata KPK, masih terus berjalan. Tim penyidik masih memburu peran pihak-pihak lain dan tentu saja, melengkapi setiap alat bukti yang ada. Semuanya demi proses hukum yang jelas dan transparan.
Artikel Terkait
Warga Surabaya Berbuka Puasa Pukul 17.52 WIB Hari Ini
Natalius Pigai Desak Bareskrim Terapkan Keadilan Restoratif untuk Kasus Pandji
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Kapolresta Sleman Didemosi Usai Sidang Disiplin Internal