Hampir Separuh Lapangan Padel di Jakarta Beroperasi Tanpa Izin Bangunan

- Rabu, 25 Februari 2026 | 13:00 WIB
Hampir Separuh Lapangan Padel di Jakarta Beroperasi Tanpa Izin Bangunan

Kebijakan baru juga diterapkan untuk mengatur perkembangan ke depan. Mulai sekarang, izin pembangunan lapangan padel baru sama sekali tidak akan diberikan di kawasan permukiman. Semuanya harus dialihkan ke zona komersial.

"Untuk Lapangan Padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau Lapangan Padel tidak diperbolehkan di zona perumahan," tuturnya. "Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru."

Lalu bagaimana dengan lapangan yang sudah berdiri di perumahan dan punya PBG? Mereka masih boleh beroperasi, tapi dengan syarat ketat: harus tutup paling lambat pukul 20.00 WIB.

Pramono meminta jajaran di bawahnya untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Dia memerintahkan Wali Kota beserta camat dan perangkat terkait untuk duduk bersama warga dan pengelola.

"Mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola Lapangan Padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucap dia.

Jadi, ada dua jalan sekarang bagi lapangan padel ilegal: mengurus dokumen atau menghadapi pembongkaran. Sementara bagi warga yang terganggu, ada secercah harapan agar ketenangan rumah mereka kembali pulih.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar