Kebijakan baru juga diterapkan untuk mengatur perkembangan ke depan. Mulai sekarang, izin pembangunan lapangan padel baru sama sekali tidak akan diberikan di kawasan permukiman. Semuanya harus dialihkan ke zona komersial.
"Untuk Lapangan Padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau Lapangan Padel tidak diperbolehkan di zona perumahan," tuturnya. "Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru."
Lalu bagaimana dengan lapangan yang sudah berdiri di perumahan dan punya PBG? Mereka masih boleh beroperasi, tapi dengan syarat ketat: harus tutup paling lambat pukul 20.00 WIB.
Pramono meminta jajaran di bawahnya untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Dia memerintahkan Wali Kota beserta camat dan perangkat terkait untuk duduk bersama warga dan pengelola.
"Mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola Lapangan Padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucap dia.
Jadi, ada dua jalan sekarang bagi lapangan padel ilegal: mengurus dokumen atau menghadapi pembongkaran. Sementara bagi warga yang terganggu, ada secercah harapan agar ketenangan rumah mereka kembali pulih.
Artikel Terkait
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia