MURIANETWORK.COM - Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota kembali berganti dalam waktu singkat. Pergantian ini menempatkan AKBP Hariyanto, yang sebelumnya Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, sebagai pejabat sementara. Rotasi jabatan terjadi di tengah situasi penanganan kasus dugaan narkoba yang melibatkan Kapolres sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta sorotan publik terhadap pejabat pelaksana harian sebelumnya, AKBP Catur Setiawan.
Pergantian dalam Rangka Evaluasi Rutin
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan bahwa penugasan pelaksana harian dievaluasi secara berkala.
"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," jelas Kholid, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, penarikan AKBP Catur Setiawan dari posisi Plh Kapolres Bima Kota dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak di bidang penanganan perkara. Catur pun kembali ke tugas lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Pak Catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," ungkapnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Ajak Prabowo Dengarkan Semua Pihak
Operator SPBU di Mamuju Tolak Pengisian Pertalite karena Data Kendaraan Tak Sesuai
Ledakan Mesin Sterilisasi di Dapur MBG Serang Lukai Dua Pekerja
Harga Emas Pegadaian Tembus Rp2,9 Juta per Gram, Naik Signifikan