MURIANETWORK.COM - Ricky Pratama, talenta muda sepak bola PSM Makassar, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (25). Laporan resmi diterima polisi pada Minggu (15 Februari 2026), menyusul beredarnya pengakuan korban di media sosial beberapa hari sebelumnya. Pemain yang pernah menjadi top skor Elite Pro Academy U-18 2021 ini kini menghadapi proses hukum dengan pasal penganiayaan.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Insiden ini berawal dari sebuah pertengkaran di indekos di Jalan Anuang, Mamajang, Makassar, pada Jumat, 6 Februari 2026. Saat emosi memuncak, Ricky Pratama diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan fisik terhadap AD. Korban disebut dibanting ke lantai, kemudian ditindih dengan kaki sebelum akhirnya dicekik lehernya hingga tiga kali.
Akibat peristiwa itu, AD mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Pada bagian leher dan tangannya terlihat memar, sementara di lengan bawahnya terdapat bekas luka goresan.
Dari Viral di Media Sosial ke Jalur Hukum
Sebelum laporan polisi dibuat, kisah ini terlebih dahulu mencuat ke publik melalui platform Threads. Pada 10 Februari, sebuah akun dengan nama @_myamoureeeee membagikan narasi panjang seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, seorang pemain Tim Nasional Indonesia. Unggahan itu langsung memicu gelombang spekulasi dan perbincangan hangat di dunia maya.
Artikel Terkait
Analis Prediksi IHSG Masih Rentan Koreksi, Soroti Level Support 6.846
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Evakuasi Diperkirakan 7 Jam Lumpuhkan Jalur
Pemerintah Bekukan Harga Pertalite dan Biosolar hingga Akhir 2026
Buronan Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia dalam Operasi Gabungan Polri-Interpol