Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi

- Jumat, 13 Februari 2026 | 23:00 WIB
Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi

Selain kebijakan fiskal, pemerintah juga mengambil langkah di sisi moneter dengan mengalihkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sektor perbankan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit untuk dunia usaha. Meski sempat diwarnai keraguan dari beberapa kalangan, Purbaya menilai keputusan tersebut tepat.

“Orang bilang, ada banyak yang skeptis. Apa manfaatnya? Yaitu menambah agensi sistem perekonomian sehingga kredit bisa tumbuh lebih cepat,” jelasnya.

Klaim Perbaikan dan Dampaknya

Menurut sang Menteri, kombinasi kebijakan tersebut berhasil membalikkan arah ekonomi secara signifikan pada akhir triwulan tahun lalu. Kontribusi sektor swasta sebagai mesin pertumbuhan pun disebut meningkat.

“Itu juga membalik arah ekonomi dengan signifikan dan menambah kontribusi mesin pertumbuhan dari private sector. Jadi fiskal kita dorong, moneter kita dorong, private kita dorong juga. Itu yang membalikkan arah ekonomi kita di akhir triwulan tahun lalu,” tegas Purbaya.

Keterkaitan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Purbaya kemudian mengaitkan perbaikan ekonomi yang diklaimnya itu dengan menurunnya gelombang demonstrasi di masyarakat. Ia mengingatkan kembali pernyataannya di awal masa jabatan, bahwa ekonomi yang baik akan meredam aksi turun ke jalan.

“Nah, Anda sekarang sudah bersenang-senang kan. Mana ada yang demo, enggak ada lagi kan? Waktu saya bilang, waktu saya dilantik, nanti kalau ekonomi bagus juga yang demo juga gak turun ke jalan. Saya dimaki-maki orang, ini orang gak ngerti perasaan masyarakat,” ungkapnya.

Pernyataan terakhirnya itu sekaligus menutup paparannya dengan penekanan pada hubungan sebab-akibat antara kinerja ekonomi dan kondisi ketenangan sosial yang sedang berlangsung.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar