Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Pleno HIPMI 2026, Diikuti 3.000 Peserta

- Jumat, 13 Februari 2026 | 09:00 WIB
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Pleno HIPMI 2026, Diikuti 3.000 Peserta

MURIANETWORK.COM - Makassar bersiap menyambut Sidang Dewan Pleno (SDP) XVIII Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Februari 2026 mendatang. Acara nasional yang menjadi agenda penting kalangan pengusaha muda ini dipusatkan di Four Points by Sheraton Hotel Makassar dan ditargetkan dihadiri sekitar 3.000 peserta dari seluruh penjuru Tanah Air.

Forum Strategis dan Kehadiran Pejabat Tinggi

SDP HIPMI dikenal sebagai forum strategis terbesar organisasi di luar Musyawarah Nasional. Pertemuan ini akan dihadiri oleh perwakilan lengkap dari 38 provinsi, yang masing-masing mengirimkan 16 peserta inti yang terdiri dari ketua umum, sekretaris, wakil ketua, bendahara, dan para ketua bidang. Selain itu, ratusan peserta peninjau dari tingkat daerah juga akan turut memadati acara.

Pentingnya forum ini tercermin dari jadwal kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara. Dalam konferensi pers persiapan, Sekretaris Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulsel, Amirul Yamin Ramadhansyah, mengonfirmasi hal tersebut.

“Tiga menteri yang akan hadir, yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri ESDM Bahlil Lahdalia,” sebut Amirul, Rabu (11/2/2026).

Bahkan, rangkaian acara secara resmi akan dibuka lebih awal di Istana Negara. Amirul menambahkan, “Pembukaan resmi dilaksanakan di Istana Negara pada 13 Februari dan akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden.”

Pada forum inilah, keputusan-keputusan krusial seperti tuan rumah, waktu, dan mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) mendatang akan dirumuskan.

Ragam Acara Pendukung: Dari Olahraga hingga Pameran UMKM

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar