Namun begitu, Arief yakin bekal pengalaman Adies selama ini cukup sebagai modal. Ia juga tak meragukan sistem yang sudah berjalan di MK.
"Karena sistem yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi adalah sistem yang sangat transparan, akuntabel, dan bersifat kolektif kolegial. Kita tidak bisa menentukan sendiri-sendiri dan bertindak sendiri-sendiri," tegas Arief.
"Kita diikat oleh kesatuan kode etik, kesatuan moral, kesatuan hukum, dan harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.
Jadi, meski ada perbedaan medan, Arief percaya Adies bisa menyesuaikan diri. Proses pergantian ini sendiri sudah final. Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1) yang lalu. Kini, tinggal menunggu ia mulai bekerja.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di MotoGP
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah