Ritje hadir bersama Yohana dari Fakultas Hukum. Mereka berdua dan Jokowi tergabung dalam satu kelompok KKN yang ditempatkan di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali. Program itu berjalan sekitar tiga bulan, mulai Maret hingga pertengahan Juni 1985 masa-masa yang jelas masih melekat dalam ingatan mereka.
Menurut Ritje, dia mengenal Jokowi sejak masa KKN itulah. Mereka tinggal dan bekerja bersama di desa tersebut, jauh sebelum dunia politik mengenal nama Jokowi seperti sekarang.
Di sisi lain, sidang ini sendiri merupakan kelanjutan dari gugatan yang digulirkan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia itu. Kehadiran saksi-saksi yang pernah berinteraksi langsung dengan Jokowi di masa lalu diharapkan bisa memberikan titik terang.
Namun begitu, sidang berjalan cukup singkat. Majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk menunggu pemanggilan saksi-saksi berikutnya. Perjalanan kasus ini masih panjang, dan publik tampaknya masih harus menunggu untuk tahu bagaimana akhirnya.
Artikel Terkait
Yogyakarta Sudah Lebih Dulu, 93 Persen Rumahnya Bergenteng
Ilmuwan di Era Banjir Informasi: Antara Jurnal, Buku, dan Godaan Viral
Sekolah Garuda Buka Lowongan Guru, Tunjangan Khusus untuk Daerah Terpencil
Kastil Jin Muncul Sepulang Maghrib, Praktisi Ruqyah Cerita Pengalaman Nyasar ke Dimensi Lain