MURIANETWORK.COM – Sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker kembali memunculkan kejutan. Kali ini, terungkap adanya aliran dana yang diduga mengarah ke seorang 'ibu menteri'. Jumlahnya Rp50 juta, tapi dibayar dalam mata uang Euro.
Meski identitasnya sengaja tak dijelaskan detail, pengakuan ini muncul saat pengacara mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Munarman, mengonfirmasi sebuah percakapan. Saksi yang dia tanyai adalah Haiyani Rumondang, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3.
Di ruang sidang yang pengap itu, Munarman membacakan percakapan tertulis dengan nada mengejar.
"Ada pesan begini, 'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak'. Itu dari Ivon Dayona ke Herry Sutanto," ujar Munarman, Senin (2/2/2026).
Lalu dia melanjutkan, "Kemudian Ivon balas lagi, 'Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri'. Nah, ini jelas bukan Pak Menteri yang sekarang, berarti periode sebelumnya. Ibu tahu soal ini? Atau jangan-jangan Ivon menyampaikannya langsung ke Bu Menteri, atau lewat Ibu?"
Haiyani terdiam sejenak sebelum menjawab.
"Saya sampai saat ini tidak ingat, Pak. Entah saya yang menyampaikan atau menerima lalu menyerahkan. Dari percakapan itu disebutkan sorenya Ivon WA lagi bahwa sudah diberikan ke Bu Dirjen. Jadi saya mohon diingatkan kalau memang ada," jawabnya.
Artikel Terkait
Pidato Prabowo di Sentul Bikin Warganet Geleng-geleng
Satir Tere Liye Disalahartikan, Netizen: Mereka Tak Paham atau Kebanyakan MBG?
Dokumen Epstein Bocor, Terkuak Koneksi Trump hingga Putri Mahkota Norwegia
Tannos Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK