Sidang Kemnaker Bergulir: Aliran Dana Euro Rp50 Juta Mengarah ke Ibu Menteri

- Selasa, 03 Februari 2026 | 07:50 WIB
Sidang Kemnaker Bergulir: Aliran Dana Euro Rp50 Juta Mengarah ke Ibu Menteri

MURIANETWORK.COM – Sidang kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker kembali memunculkan kejutan. Kali ini, terungkap adanya aliran dana yang diduga mengarah ke seorang 'ibu menteri'. Jumlahnya Rp50 juta, tapi dibayar dalam mata uang Euro.

Meski identitasnya sengaja tak dijelaskan detail, pengakuan ini muncul saat pengacara mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Munarman, mengonfirmasi sebuah percakapan. Saksi yang dia tanyai adalah Haiyani Rumondang, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3.

Di ruang sidang yang pengap itu, Munarman membacakan percakapan tertulis dengan nada mengejar.

"Ada pesan begini, 'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total Rp50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak'. Itu dari Ivon Dayona ke Herry Sutanto," ujar Munarman, Senin (2/2/2026).

Lalu dia melanjutkan, "Kemudian Ivon balas lagi, 'Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri'. Nah, ini jelas bukan Pak Menteri yang sekarang, berarti periode sebelumnya. Ibu tahu soal ini? Atau jangan-jangan Ivon menyampaikannya langsung ke Bu Menteri, atau lewat Ibu?"

Haiyani terdiam sejenak sebelum menjawab.

"Saya sampai saat ini tidak ingat, Pak. Entah saya yang menyampaikan atau menerima lalu menyerahkan. Dari percakapan itu disebutkan sorenya Ivon WA lagi bahwa sudah diberikan ke Bu Dirjen. Jadi saya mohon diingatkan kalau memang ada," jawabnya.

Mendengar itu, Munarman langsung menekan.

"Berarti praktik seperti ini sudah terjadi di masa lalu, ya? Pemberian uang, gratifikasi, atau boleh dibilang upeti. Sudah ada tradisinya?" tanyanya lagi.

"Saya tidak tahu. Dan sepanjang saya di Binwasnaker, praktik semacam itu tidak pernah saya ketahui," tegas Haiyani.

Di sisi lain, kasus utama Noel sendiri cukup berat. Dia didakwa memeras Rp6,5 miliar lebih terkait pengurusan sertifikasi K3. Bukan cuma itu.

Ada juga pasal gratifikasi yang menjeratnya. Jaksa menilai Noel menerima uang tunai total Rp3,365 miliar plus satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Barang mewah yang kini jadi barang bukti dalam persidangan.

Semua ini menunjukkan, kasus ini mungkin bukan sekadar soal pemerasan biasa. Ada indikasi aliran dana yang merambat ke tempat lebih tinggi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar