"Tindakan tegas akan kami ambil jika ada agen yang gagal memenuhi perbaikan sampai batas waktu berakhir," ujarnya.
Ia menambahkan, pemantauan ketat akan terus dilakukan. Semua itu demi satu hal: menjaga keandalan sektor umrah dan melindungi hak setiap jemaah yang datang.
Meski begitu, Kemenhaj tidak merinci negara asal dari 1.800 agen yang kena sanksi itu. Informasi itu sengaja tidak dibeberkan.
Perlu diingat, sektor umrah ini memang luar biasa ramainya. Setiap bulan, Masjidil Haram di Makkah didatangi sekitar 3 hingga 4 juta orang yang menunaikan ibadah umrah. Untuk jemaah dari luar Arab Saudi, kontributor terbesarnya biasanya berasal dari Indonesia, Pakistan, India, dan Mesir.
Artikel Terkait
Mediasi Berhasil Atasi Aduan Jemaah Umrah soal Fasilitas Hotel
Guru Honorer Yogya Bergaji Rp500 Ribu, DPRD Ingatkan Bahaya Program Makan Gratis
Nadiem Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook dengan Kondisi Kesehatan Terbatas
Alissa Wahid: Dewan Perdamaian Trump Hanya Ilusi bagi Palestina