Serial Reformasi Polri (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Benarkah Presiden Tak Pernah Ikhlas Melepas Polri?
Oleh Edy Mulyadi
Wartawan Senior
Polemik soal menempatkan Polri di bawah kementerian, yang sudah kita bahas sebelumnya, bukan cuma perdebatan biasa. Ini bukan sekadar beda pendapat antara Kapolri dan masyarakat sipil. Kalau mau jujur, ini lebih mencerminkan sikap politik Presiden sendiri.
Diamnya Prabowo Subianto dalam hal ini menarik. Menurut sejumlah pengamat, sikap itu bukan muncul dari keraguan atau ketidaktahuan. Bisa jadi, itu adalah pilihan politik yang disengaja. Sebuah keputusan untuk tidak mengutak-atik struktur komando Polri yang sudah ada.
Lantas, kenapa? Apa sih yang bikin wacana reformasi ini selalu mentok dan tak dapat dukungan nyata dari pusat? Jawabannya, kita harus lihat Polri bukan dari buku teori, tapi dari kenyataan kekuasaan yang berjalan.
Dalam praktiknya, Polri itu bukan cuma lembaga penegak hukum. Institusi ini punya jaringan teritorial paling lengkap dan aktif di negeri ini. Hadir dari Mabes sampai ke pelosok desa. Melalui fungsi pembinaan dan keamanan, mereka menyatu dengan ruang sosial masyarakat. Jaringan sedemikian rupa membuat Polri jadi instrumen negara yang paling responsif. Mereka selalu ada di lapangan.
Nah, bagi seorang Presiden, kondisi ini jelas menguntungkan secara strategis. Kendali langsung atas Polri memudahkan pengelolaan stabilitas. Semua bisa berjalan cepat, tanpa harus melalui birokrasi tambahan yang berbelit. Bayangkan jika Polri ada di bawah kementerian. Presiden harus berbagi kendali dengan seorang menteri. Dalam dunia politik, lapisan komando baru seperti itu sering diartikan sebagai pelemahan kontrol. Siapa yang mau?
Di sisi lain, peran Polri dalam politik elektoral juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Dua pemilu terakhir menunjukkan, aparat keamanan punya posisi krusial untuk memastikan kepentingan politik penguasa, terutama di daerah. Jaringan hingga kecamatan dan desa memberi mereka potensi besar memengaruhi iklim politik lokal. Semua itu bisa dijalankan lewat fungsi pengamanan, penegakan aturan, atau sekadar mengelola situasi. Bagi Presiden, mempertahankan komando langsung atas institusi seperti ini jelas bernilai politik sangat tinggi.
Aspek lain adalah fungsi penegakan hukum itu sendiri. Pada kenyataannya, hukum tidak berjalan dalam ruang hampa. Polri punya diskresi yang luas dalam menentukan perkara mana yang diprioritaskan. Dalam konteks politik, diskresi ini kerap dipersepsikan sebagai alat. Bisa untuk mengelola konflik, menanggapi tekanan, atau mengatur dinamika yang dianggap mengganggu stabilitas.
Polri punya siapa?
Artikel Terkait
Red Notice Interpol Segera Terbit untuk Buronan Kasus Korupsi Chromebook
Saudi dan UEA Tutup Wilayah untuk Serangan AS ke Iran, Pertanda Pergeseran Kekuatan
Bocor Rp155 Triliun, Devisa Negara Tersedot Ekspor Emas Ilegal
Anies Baswedan Ajak Pengawal Sipil Foto Bareng Saat Makan di Warung