Seratus Tahun NU: Seruan Kembali ke Khittah di Tengah Keresahan

- Minggu, 01 Februari 2026 | 20:00 WIB
Seratus Tahun NU: Seruan Kembali ke Khittah di Tengah Keresahan
Refleksi Satu Abad NU

Kado Satu Abad: Mengembalikan NU pada Lima Pilar Utamanya

Oleh Gus Aam Wahib Wahab Putra Almaghfurlah KH Wahib Wahab, Mantan Menteri Agama RI Cucu Almaghfurlah KH Wahab Chasbullah, Pendiri Nahdlatul Ulama Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang.

Hari Lahir Nahdlatul Ulama yang ke-100 tahun tepatnya Sabtu, 31 Januari 2026 lalu bukan sekadar peringatan biasa. Ini momen bersejarah. Seabad perjalanan. Di tengah gegap gempita perayaan, ada kegelisahan yang mengendap. Sebuah keresahan yang mendorong kami untuk menyampaikan masukan, sebuah kado istimewa berbentuk tulisan ini, untuk para pengurus NU di semua tingkatan.

Intinya sederhana, tapi mendasar: kami ingin mengingatkan. Menyadarkan. Bahwa sudah saatnya Nahdlatul Ulama yang kita cintai ini dikembalikan ke jatidirinya, ke rel Khitthah 1926.

Pertama, soal misi perjuangan. Kembalikan NU pada prinsip utama dan mendasarnya: ASHABUL HAQ WAL ADL berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan.

Ingat, Muktamar ke-27 di Situbondo dulu sudah tegas memutuskan kembali ke Khitthah 1926. NU adalah wadah perjuangan menegakkan yang hak dan yang adil. Namun, ketika misi itu bergeser menjadi Ashabul Qoror, praktis PBNU berubah peran. Ia seperti diperankan sebagai partai politik.

Paradigma politik kan soal kekuasaan. Dan inti kekuasaan seringkali cuma menang atau kalah, bukan lagi benar atau salah. Lihat saja sekarang. Kegiatan PBNU didominasi politik praktis. Yang lebih ironis, ada dugaan pengurusnya ikut menjadi bagian dari oligarki. Hal ini justru berpotensi menghancurkan cita-cita bangsa yang adil makmur.

Akibatnya jelas. PBNU jadi tidak peka. Banyak persoalan warga nahdliyin sendiri yang terabaikan. Lihat petani kita, termarginalisasi oleh kebijakan impor beras, garam, bahkan alat pertanian. Pendapatan mereka tergerus. Padahal, mereka adalah tulang punggung warga NU.

Demi jabatan, beberapa oknum elit seolah mengabaikan kebenaran. Mereka abai terhadap penindasan. Bahkan, tidak malu-malu meminta jatah kursi kekuasaan. Ini kesalahan yang fatal.

Kami, sebagai dzuriah muassis NU, para kyai, habaib, dan Gus yang mencintai organisasi ini, sangat cemas dengan perubahan orientasi ini. Kami mendesak PBNU kembali ke perjuangan utamanya: Ashabul Haq Wal 'Adl. Perubahan itu tidak bisa dibenarkan. Harus dihentikan.

Kedua, soal penafsiran Khitthah. Ada pemahaman yang menyebut Khitthah 1926 itu mutaghoyiroh atau kondisional. Ini keliru dan perlu diluruskan.

Dari segi prosedur organisasi, Khitthah adalah keputusan muktamar. Mengubah maknanya ya harus melalui muktamar juga, bukan seenaknya. Lalu, secara substansi, memaknai Khitthah sebagai sesuatu yang selalu berubah-ubah sama saja mengatakan NU tak punya landasan berpikir. Kalau begitu, oknum pengurus bisa berbuat semaunya.

Jelas sekali, arah perubahan makna menjadi mutaghoyiroh itu hanya untuk mengejar kekuasaan. Bukan untuk hal-hal prinsip yang bersifat dzaruri.

Ketiga, kami mencium adanya pembelokan ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah.

NU didirikan untuk menjaga, membentengi, dan membumikan ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah. Hadhratusy Syaikh KH Hasyim Asy'ari membangun pondasi yang kokoh: akidah, syariah, dan tasawuf berlandaskan Al-Qur'an, Hadits, Ijma', dan Qiyas.

Dalam akidah, kita mengikuti Imam Al-Asy'ari dan Al-Maturidi. Dalam fikih, kita bermazhab kepada salah satu dari empat imam, dengan penekanan pada Imam Syafi'i. Dalam tasawuf, kita mengikuti Al-Junaid Al-Baghdadi dan Al-Ghazali.

Nah, poin krusialnya di sini. KH Hasyim Asy'ari mengikuti ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah-nya Imam Al-Asy'ari, bukan ajaran Muktazilah yang justru telah ditinggalkan sang imam setelah mendapat perintah Nabi Muhammad SAW dalam mimpi. Fakta sejarah ini termaktub dalam kitab-kitab muktabar.

Namun belakangan, ada dugaan penyelewengan. Mulai dari pembelokan sanad keilmuan KH Hasyim Asy'ari, pengaburan dasar-dasar keagamaan NU, hingga menggeser kitab rujukan dari Ahlussunnah ke Muktazilah. Ini jelas menyalahi Khitthah.

KH Ahmad Shiddiq pernah mengingatkan bahaya Muktazilah, menempatkannya bersama Syiah dan Khawarij sebagai sekte yang membahayakan kemurnian ajaran Islam Ahlussunnah.

Kalau penyusupan paham ini dibiarkan, dampaknya bisa parah. Fakta sejarah bisa hilang. Tokoh Muktazilah bisa dianggap guru. Bahkan, NU bisa berubah 'kelamin' dari Ahlussunnah menjadi Muktazilah. Umat Islam pun bisa tersesat.

Keempat, soal sikap ekstrem. Moderatitas adalah prinsip dasar NU, baik dalam beragama maupun berpolitik. Tapi akhir-akhir ini, banyak oknum pengurus justru mengarahkan warga NU bersikap radikal.

Sikap ekstrem ini bahkan ditunjukkan sejumlah elit, seperti mantan Ketum PBNU dan mantan Ketua PWNU Jatim yang dikutip berbagai media. Mereka mengabaikan prinsip al-hikmah dan mau'idhah hasanah. Bahkan mengesampingkan akhlaqul karimah.

Padahal, terhadap yang berbeda agama saja kita harus tawasuth dan tasamuh, apalagi sesama muslim. Memang ada perbedaan manhaj, tapi itu bukan alasan untuk membenci secara berlebihan. Ingat, terhadap eks PKI yang jelas-jelas musuh negara dan NU pun kita diajarkan untuk tetap baik. Lalu, mengapa terhadap sesama muslim seperti Wahabi, HTI, atau FPI kita harus kasar? Jika mereka dianggap berbahaya, bukankah PKI juga sama bahayanya?

Kelima, PBNU harus melayani, bukan menguasai umat.

Seperti diingatkan almarhum KH Tolchah, NU sudah diberi pakem: melayani umat. Bukan menguasainya. NU adalah sarana untuk melayani umat Islam di Indonesia, bukan alat untuk menguasai mereka. Melayani dan menguasai itu beda tipis tapi maknanya jauh. Melayani memberi, menguasai mengambil.

Kyai Tolchah pernah bercerita tentang kegelisahan warga NU di tahun 1970-an. Rasa gelisah itu mungkin sama dengan yang kita rasakan sekarang, saat NU terasa tidak lagi melayani, tapi justru menguasai.

Dulu, KH Ahmad Shiddiq kerap mengundang tokoh seperti KH Tolchah, KH Muchith Muzadi, dan lainnya untuk diskusi. Dari situlah akhirnya lahir buku kecil berjudul "Kembali ke Khitthah 1926". Saat itu, para kyai berpikir keras bagaimana mengembalikan PBNU sebagai khodimul ummah, pelayan umat.

Keliru besar jika warga NU cuma digiring jadi simpatisan partai politik tertentu. Kapitalisasi terhadap warga NU selama ini harus dihentikan. PBNU harus kembali ke Khitthah 1926. Dan warganya harus berpegang teguh pada Sembilan Butir Pedoman Berpolitik Warga NU.

"Tulisan ini adalah refleksi dan ajakan untuk kembali ke khittah, disampaikan dengan penuh kecintaan pada organisasi Nahdlatul Ulama.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler