Kasus Penculikan Bilqis: Tersangka Jual Tiga Anak Kandung dengan Rp 300 Ribu
Makassar, Sulawesi Selatan | Rabu, 19 November 2025
Pengungkapan mengejutkan datang dari penyelidikan kasus penculikan balita Bilqis di Makassar. SY, salah satu tersangka, ternyata memiliki rekam jejak kelam dalam perdagangan anak dengan menjual tiga anak kandungnya sendiri.
FAKTA KUNCI: Tersangka SY menjual ketiga anaknya kepada pihak tak dikenal di Makassar hanya dengan imbalan total Rp 300.000. Transaksi ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2023.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa SY telah menyerahkan tiga dari lima anak kandungnya untuk diadopsi secara ilegal.
Artikel Terkait
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur