Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:40 WIB
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban: Sebuah Jejak Perbedaan Ulama

✍🏻 Ustadz Yendri Junaidi

Kalau kita telusuri sejarahnya, praktik menghidupkan malam Nishfu Sya’ban ini punya awal yang menarik. Beberapa ulama dari kalangan tabi’in Syam sebut saja Khalid bin Ma’dan, Makhul, dan Luqman bin Amir rahimahumullah mereka lah yang pertama kali memulainya. Gerakan serupa kemudian diikuti oleh sekelompok ahli ibadah di Bashrah.

Namun begitu, ceritanya jadi lain di Hijaz. Para ulama Hijaz justru mengingkari keras praktik ini. Mereka menganggapnya bid’ah. Nama-nama besar seperti ‘Atha` bin Abi Rabah, Ibnu Abi Mulaikah, dan para fuqaha Madinah lainnya termasuk yang menolak.

Penolakan mereka bukan main-main. Suatu ketika, ada orang yang bercerita pada Ibnu Abi Mulaikah. Katanya, Ziyad an-Numairi berpendapat bahwa pahala malam Nishfu Sya’ban setara dengan Lailatul Qadar.

Perlu dicatat, Ziyad ini seorang qash, tukang cerita yang biasa menyampaikan hikayat untuk melembutkan hati.

Di sisi lain, ulama yang mendukung punya cara pandang berbeda soal teknisnya. Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin Amir, misalnya, menganjurkan untuk menghidupkannya secara berjamaah di masjid. Pendapat serupa juga datang dari Imam Ishaq bin Rahuyah, ulama hadits yang cukup ternama.

Tapi tidak semua sepakat. Ada juga suara yang menyatakan makruh kalau dilakukan berjamaah. Menurut mereka, lebih baik dilakukan sendirian saja. Imam al-Awza’i termasuk yang berpendapat seperti ini.

Lalu, Bagaimana dengan Haditsnya?

Nah, ini bagian yang kerap jadi perdebatan. Apakah ada hadits yang secara spesifik membahas keutamaan malam ini? Jawabannya, ada. Tapi masalahnya, sebagian besar bahkan mungkin semuanya punya kelemahan dari segi sanad. Kritis banget, Imam Abu Bakar bin al-‘Arabi al-Ma’afiri sampai berkomentar, “Tak ada satupun hadits yang layak didengar tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban.”

Tentu saja, pernyataan beliau ini tak diterima begitu saja. Banyak ulama hadits lain yang punya pandangan berbeda. Mereka berargumen, meski tidak mencapai derajat shahih, beberapa riwayat setidaknya punya kualitas jayyid yang bisa dijadikan dasar untuk amalan-amalan penambah pahala (fadhail a’mal).

Contohnya hadits yang diriwayatkan al-Bazzar dan al-Baihaqi dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَنْزِلُ اللهُ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِكُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ لِرَجُلٍ مُشْرِكٍ أَوْ رَجُلٍ فِى قَلْبِهِ شَحْنَاءُ

“Allah turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban, lalu mengampuni setiap makhluk, kecuali orang musyrik atau orang yang di dalam hatinya ada permusuhan.”

Imam al-Mundziri menilai sanad hadits ini “tidak apa-apa”. Ada juga riwayat lain dari Makhul, yang oleh Imam al-Baihaqi dikatakan sebagai “mursal jayyid”.


Halaman:

Komentar