Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban: Sebuah Jejak Perbedaan Ulama
✍🏻 Ustadz Yendri Junaidi
Kalau kita telusuri sejarahnya, praktik menghidupkan malam Nishfu Sya’ban ini punya awal yang menarik. Beberapa ulama dari kalangan tabi’in Syam sebut saja Khalid bin Ma’dan, Makhul, dan Luqman bin Amir rahimahumullah mereka lah yang pertama kali memulainya. Gerakan serupa kemudian diikuti oleh sekelompok ahli ibadah di Bashrah.
Namun begitu, ceritanya jadi lain di Hijaz. Para ulama Hijaz justru mengingkari keras praktik ini. Mereka menganggapnya bid’ah. Nama-nama besar seperti ‘Atha` bin Abi Rabah, Ibnu Abi Mulaikah, dan para fuqaha Madinah lainnya termasuk yang menolak.
Penolakan mereka bukan main-main. Suatu ketika, ada orang yang bercerita pada Ibnu Abi Mulaikah. Katanya, Ziyad an-Numairi berpendapat bahwa pahala malam Nishfu Sya’ban setara dengan Lailatul Qadar.
“Seandainya aku mendengar langsung ia mengatakan itu dan di tanganku ada tongkat, pasti aku akan pukul ia,” ujar Ibnu Abi Mulaikah dengan tegas.
Perlu dicatat, Ziyad ini seorang qash, tukang cerita yang biasa menyampaikan hikayat untuk melembutkan hati.
Di sisi lain, ulama yang mendukung punya cara pandang berbeda soal teknisnya. Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin Amir, misalnya, menganjurkan untuk menghidupkannya secara berjamaah di masjid. Pendapat serupa juga datang dari Imam Ishaq bin Rahuyah, ulama hadits yang cukup ternama.
Tapi tidak semua sepakat. Ada juga suara yang menyatakan makruh kalau dilakukan berjamaah. Menurut mereka, lebih baik dilakukan sendirian saja. Imam al-Awza’i termasuk yang berpendapat seperti ini.
Lalu, Bagaimana dengan Haditsnya?
Nah, ini bagian yang kerap jadi perdebatan. Apakah ada hadits yang secara spesifik membahas keutamaan malam ini? Jawabannya, ada. Tapi masalahnya, sebagian besar bahkan mungkin semuanya punya kelemahan dari segi sanad. Kritis banget, Imam Abu Bakar bin al-‘Arabi al-Ma’afiri sampai berkomentar, “Tak ada satupun hadits yang layak didengar tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban.”
Tentu saja, pernyataan beliau ini tak diterima begitu saja. Banyak ulama hadits lain yang punya pandangan berbeda. Mereka berargumen, meski tidak mencapai derajat shahih, beberapa riwayat setidaknya punya kualitas jayyid yang bisa dijadikan dasar untuk amalan-amalan penambah pahala (fadhail a’mal).
Contohnya hadits yang diriwayatkan al-Bazzar dan al-Baihaqi dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَنْزِلُ اللهُ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِكُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ لِرَجُلٍ مُشْرِكٍ أَوْ رَجُلٍ فِى قَلْبِهِ شَحْنَاءُ
“Allah turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban, lalu mengampuni setiap makhluk, kecuali orang musyrik atau orang yang di dalam hatinya ada permusuhan.”
Imam al-Mundziri menilai sanad hadits ini “tidak apa-apa”. Ada juga riwayat lain dari Makhul, yang oleh Imam al-Baihaqi dikatakan sebagai “mursal jayyid”.
Lantas, Ada Shalat Khusus Nggak?
Ini penting. Soal shalat khusus di malam itu, jawabannya cukup jelas. Tidak ada hadits shahih bahkan dhaif sekalipun yang menganjurkannya. Yang beredar justru hadits-hadits maudhu’ (palsu). Seperti satu riwayat yang menyebutkan shalat dua belas rakaat dengan membaca Surat Al-Ikhlas berkali-kali, dijanjikan bisa melihat tempat di surga.
Imam Ibnu al-Jauzi dan Imam as-Suyuthi dengan tegas menyatakan riwayat itu palsu. Pendapat mereka didukung banyak ulama. Imam al-‘Iraqi dalam kitabnya bahkan menulis dengan singkat: “Hadits shalat nishfu Sya’ban adalah batil.”
Imam an-Nawawi rahimahullah juga bersuara lantang. Dalam al-Majmu’, beliau menegaskan bahwa shalat seratus rakaat di malam Nishfu Sya’ban sama seperti shalat Raghaib di Rajab adalah bid’ah yang buruk. Jangan terkecoh hanya karena ia disebutkan dalam kitab-kitab populer.
“Adapun shalat yang dikenal dengan shalat raghaib, ini adalah bid’ah dan haditsnya maudhu’. Praktek shalat ini baru terjadi empat ratus tahun setelah hijrah,” tulis Imam Ibnu Shalah, menguatkan pendapat serupa.
Namun menariknya, untuk aktivitas menghidupkan malamnya secara umum, Ibnu Shalah justru sepakat dengan para ulama yang menganjurkannya.
“Adapun malam nishfu Sya’ban, ia memiliki keutamaan dan menghidupkannya adalah sunnah, tetapi dilakukan secara sendiri-sendiri, bukan berjamaah.”
Jadi, Gimana Caranya?
Caranya sederhana, kok. Hidupkan malam itu dengan tilawah Al-Quran, perbanyak dzikir, dan panjatkan doa. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:
أَعُوْذُ بِعَفْوِكَ مِنْ عِقَابِكَ وَأَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ جَلَّ وَجْهُكَ لاَ أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلىَ نَفْسِكَ
"
Ada catatan menarik tentang Ibnu Shalah. Awalnya beliau memfatwakan bid’ahnya shalat di malam itu, tapi kemudian rujuk. Beliau akhirnya berpendapat shalat itu dianjurkan, meski tetap mengakui hadits-haditsnya palsu. Ini menunjukkan satu hal: kepalsuan sebuah hadits tidak otomatis membatalkan kesunnahan suatu amal, karena bisa jadi dasarnya dari dalil lain.
Tapi ya, pendapatnya ini pun tak luput dari bantahan. Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam menolaknya. Bahkan murid-murid Ibnu Shalah sendiri, seperti Imam Abu Syamah dan Imam Nawawi, ikut membantah gurunya. Ini pelajaran berharga. Bermazhab bukan berarti fanatik buta. Standar kebenaran tetaplah dalil.
Jadi, kalau mau disimpulkan:
- Pertama, malam Nishfu Sya’ban punya keutamaan. Menghidupkannya dengan ibadah itu dianjurkan.
- Kedua, jangan cari shalat khusus untuk malam ini. Nggak ada.
- Ketiga, isi malam itu dengan hal-hal yang memang jelas tuntunannya: baca Quran, dzikir, dan berdoa.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu