Di Union Square, New York City, teriakan massa menggema. Anggota Dewan Kota New York, Chi Osse, secara vokal menyerukan pembubaran ICE.
Gelombang protes nasional ini sebenarnya sudah mulai membesar sejak awal Januari. Krisis ini makin dalam setelah kematian Renee Nicole Good, seorang ibu tiga anak yang juga penyair dan musisi peraih penghargaan. Ia tewas ditembak aparat imigrasi di Minneapolis pada 7 Januari 2026.
Yang memilukan, Renee ada di lokasi sebagai pengamat hukum, bukan target operasi. Agen ICE malah menuduhnya sebagai “teroris domestik”. Tuduhan itu seperti membuka tabir: kini, kritik sipil dan pengawasan warga bisa dengan mudah dicap sebagai ancaman keamanan negara.
Di sisi lain, dari kacamata hubungan internasional, kondisi ini menunjukkan fondasi yang retak. Bagaimana Amerika Serikat bisa mempertahankan otoritas moralnya di dunia, menekan negara lain soal HAM dan rule of law, jika di dalam negerinya sendiri legitimasi itu runtuh? Ketika aparat negara berbalik menggunakan kekerasan terhadap warga sipil, yang tercipta adalah spiral ketidakamanan. Warga mulai mengawasi aparat, bukan sebaliknya. Ini adalah ciri klasik dari apa yang disebut distrust institutionalized ketidakpercayaan yang sudah terlembagakan.
Gerakan “Abolish ICE” kini merebak. Bukan cuma didorong sentimen pro-imigran, tapi lebih karena persepsi bahwa ICE telah berubah jadi aktor koersif yang lepas dari kendali hukum konstitusional.
Dampak politiknya jelas signifikan. Brutalitas ICE berpotensi memicu konflik horizontal dan mempercepat polarisasi sosial. Menjelang Pemilu 2026, isu ini jelas menggerus elektabilitas Partai Republik, terutama di negara bagian swing yang sensitif. Dukungan pada Donald Trump pun menunjukkan tren penurunan seiring gencarnya protes dan kritik dari pejabat negara bagian. Pendekatan militeristik dalam kebijakan imigrasi, yang dulu dianggap sebagai aset elektoral, kini berbalik jadi liability beban politik.
Amerika Serikat ada di titik kritis. Pilihannya sederhana namun berat: mempertahankan paradigma keamanan berbasis kekerasan, atau melakukan koreksi fundamental terhadap sistemnya. Pilihan ini akan menentukan bukan cuma stabilitas dalam negeri, tapi juga posisinya di panggung global yang semakin menuntut akuntabilitas.
Jika krisis ini dibiarkan, risiko delegitimasi internal yang berkepanjangan sangat nyata. Dan ketika sebuah negara gagal melindungi warganya dari aparatnya sendiri, yang runtuh bukan cuma keamanan nasional. Kontrak sosial yang menjadi fondasi republik itu sendiri yang akan hancur berantakan.
Artikel Terkait
Gus Ipul Serukan Inklusivitas dan Larang Bullying di Sekolah Rakyat Deli Serdang
Distraksi: Senyuman Licin yang Menggerogoti Fokus Anak Muda
Pernyataan Prabowo Soal Israel Viral, Ternyata Ada Syarat yang Terpotong
Gelombang Mundur di OJK dan BEI, Isu Free Float Diduga Jadi Pemicu