Usai menjalani pemeriksaan hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya keluar sekitar pukul 17.50 WIB. Ia didapuk sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex. Namun begitu, posisi Gus Yaqut sendiri dalam perkara ini sudah berstatus tersangka.
Di depan kerumunan wartawan yang menunggu, Gus Yaqut terlihat irit bicara. Raut wajahnya tampak lelah.
“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh, ya, kepada pemeriksa,” ujarnya, Jumat (30/1).
Ketika ditanya lebih detail soal materi pemeriksaan, ia menolak berkomentar. Ia mengalihkan pertanyaan itu kepada penyidik KPK.
“Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik ya, saya tidak bisa menyampaikan,”
Meski cenderung tertutup, satu hal sempat ia bantah keras. Saat ditanya apakah ia pernah memberikan kuota haji kepada biro perjalanan Maktour, jawabannya singkat dan tegas.
Artikel Terkait
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau