Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Teridentifikasi, Dua Tersangka Diringkus Polisi

- Jumat, 30 Januari 2026 | 16:48 WIB
Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Teridentifikasi, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Kondisi korban saat ditemukan sungguh memprihatinkan. Posisinya telentang, kaki menekuk. Lebam dan luka terlihat jelas di sekujur wajah pelipis, hidung, telinga, sampai rahang dan leher. Bekas kekerasan yang keras.

Tim gabungan dari Inafis Polres dan Puskesmas Kretek segera turun ke TKP. Mereka bekerja memeriksa setiap jejak. Identifikasi akhirnya berhasil dilakukan lewat Inafis Portable System.

Korban adalah HM, 69 tahun, kelahiran Teluk Betung. Pria yang ternyata berdomisili di Jakarta Timur ini kini menjadi pusat penyelidikan. Apa yang membawanya ke Parangtritis, dan apa yang memicu amukal para pelaku, masih jadi misteri.

Kedua tersangka kini sudah ditahan. Soal motif, Rita Hidayanto masih enggan berkomentar panjang.

Ucapnya singkat. Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap semua sisi gelap dari kasais ini.


Halaman:

Komentar