Mayat pria yang ditemukan di kawasan wisata Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, Rabu lalu, kini dipastikan sebagai korban pembunuhan. Wajahnya penuh luka. Polres Bantul, lewat penyelidikannya, telah bergerak cepat dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Keduanya berinisial RM (42) asal Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan yang berakhir tragis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan posisi hukum kedua pria itu.
Begitu penjelasan resmi yang dia sampaikan Jumat kemarin.
Cerita bermula dari laporan warga. Ada yang sedang mencari rumput di sekitar semak Gumuk Pasir, lalu melihat tubuh tak bernyawa tergeletak. Polsek Kretek pun langsung dihubungi.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai