Mayat pria yang ditemukan di kawasan wisata Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, Rabu lalu, kini dipastikan sebagai korban pembunuhan. Wajahnya penuh luka. Polres Bantul, lewat penyelidikannya, telah bergerak cepat dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Keduanya berinisial RM (42) asal Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan yang berakhir tragis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan posisi hukum kedua pria itu.
Begitu penjelasan resmi yang dia sampaikan Jumat kemarin.
Cerita bermula dari laporan warga. Ada yang sedang mencari rumput di sekitar semak Gumuk Pasir, lalu melihat tubuh tak bernyawa tergeletak. Polsek Kretek pun langsung dihubungi.
Artikel Terkait
Pidato Haru Mahasiswi Indonesia di Al-Azhar Berbuah Beasiswa Langsung dari Syaikh
Kemenkes Angkat Bicara Soal Tren Gas Tertawa: Bisa Berujung Maut
Kemenkes Buka Suara soal Nitrous Oxide Usai Kasus Lula Lahfah
Tiga Golongan yang Dijanjikan Perlindungan Saat Kekacauan Hari Kiamat