MUI Desak Prabowo Tarik Indonesia dari Forum Perdamaian Trump

- Kamis, 29 Januari 2026 | 17:50 WIB
MUI Desak Prabowo Tarik Indonesia dari Forum Perdamaian Trump

Jakarta. Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah untuk memikirkan ulang posisinya dalam Board of Peace. Bahkan, opsi untuk keluar dari forum itu pun dianggap perlu dipertimbangkan serius.

Desakan ini muncul karena MUI menilai langkah Indonesia bergabung dengan forum tersebut terasa janggal. Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, keputusan itu sama sekali tidak membela Palestina.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas Kiai Cholil lewat unggahan di akun X pribadinya, Rabu (28/1/2026).

Dia pun meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri.

Kiai Cholil yang juga pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok itu menjelaskan alasan kekhawatirannya. Forum ini digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump, dan salah satu anggotanya adalah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Padahal, Netanyahu dianggap sebagai pihak yang menjajah Palestina. Yang lebih mencolok lagi, Palestina justru tidak diikutsertakan sebagai anggota.

“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Ada hal lain yang dinilai aneh. Indonesia ternyata masih dikenai biaya keanggotaan. “Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegas Kiai Cholil.

Di sisi lain, sikap serupa juga datang dari Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Dia menyoroti aspek yang lebih mendasar.

“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.

Bagi MUI, Board of Peace ini dianggap sebagai wujud nyata neokolonialisme. Forum yang diatur Trump dinilai hanya menawarkan perdamaian semu, karena tidak berlandaskan keadilan.

“MUI menegaskan sikap MUI menolak ‘perdamaian semu’ sebagaimana yang diatur oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berbasis kepada keadilan,” tegasnya.

Setiap inisiatif perdamaian, lanjutnya, yang tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menuntut pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama, hanya akan melanggengkan kolonisasi dengan bungkus perdamaian.

Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” papar Prof Sudarnoto.

Model seperti ini berisiko besar. Isu utamanya bisa bergeser dari perjuangan untuk keadilan dan kemerdekaan, menjadi sekadar pembahasan soal manajemen konflik dan stabilitas kawasan belaka.

Namun begitu, MUI tetap menghargai niat baik pemerintah yang ingin berkontribusi bagi perdamaian dunia. Hanya saja, ada garis merah yang tak boleh dilangkahi.

“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” tegasnya lagi.

Pada akhirnya, MUI berpegang pada prinsip yang jelas. Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan adalah kezaliman yang harus dihentikan.

Perdamaian yang sejati hanya akan terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Dan sayangnya, skema Board of Peace ini dinilai sama sekali tidak mengarah ke sana.

“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pungkas Prof Sudarnoto.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler