Padahal, konstitusi kita jelas-jelas bilang. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sayangnya, dalam prakteknya, negara kerap kalah oleh desakan modal. Aturan dibuat longgar, pengawasan lemah, dan penegakan hukum tumpul saat berhadapan dengan yang berkuasa. Aparat lebih sering mengamankan proyek ketimbang membela rakyatnya sendiri.
Akibatnya, ketika warga menolak tambang yang merusak tempat hidup mereka, gampang dicap sebagai penghambat pembangunan. Masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhur pun harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
Di sebuah desa dekat area tambang, seorang ibu bercerita dengan suara lirih.
Kisah pilu semacam ini tak akan Anda temukan dalam laporan keuangan perusahaan atau pidato pejabat. Ia tenggelam oleh gegap gempita angka pertumbuhan ekonomi. Padahal, di situlah harga sesungguhnya dari eksploitasi itu dibayar dengan penderitaan warga biasa.
Pembangunan yang mengorbankan rakyat dan lingkungan bukanlah kemajuan. Itu kemunduran yang dibungkus kata-kata indah. Kekayaan alam harusnya jadi alat pemerataan, bukan alat untuk memusatkan kekuasaan dan uang.
Sebenarnya, Indonesia tidak miskin sumber daya. Yang kurang adalah keadilan. Kurang keberpihakan. Dan yang paling kentara, kurangnya keberanian politik untuk melawan keserakahan segelintir elite.
Sudah waktunya pola kelola sumber daya alam kita diubah total. Negara harus kembali jadi wasit yang adil, bukan calo proyek. Transparansi dan partisipasi masyarakat harus jadi nyawa, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Kalau tidak, sejarah akan mencatat kita sebagai negeri kaya yang gagal total menyejahterakan anak bangsanya sendiri.
Dan pertanyaan pedih itu akan terus bergema, dari Papua sampai Bangka Belitung: Mengapa tanah kami yang kaya, tapi hidup kami tetap miskin?
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Triliun di PT DSI
Bandara Ngurah Rai Siagakan Thermal Scanner Cegah Virus Nipah
Teddy dan Emil Bahas Infrastruktur Jatim hingga Program Prioritas Prabowo
Imigrasi Luncurkan Global Citizen of Indonesia, Izin Tinggal Seumur Hidup untuk Diaspora