Pengacara Gugatan Ijazah Jokowi Dilaporkan Polisi oleh Rekan Seperjuangan

- Kamis, 29 Januari 2026 | 05:50 WIB
Pengacara Gugatan Ijazah Jokowi Dilaporkan Polisi oleh Rekan Seperjuangan

Pengacara Ahmad Khozinudin Bicara Soal "Pengkhianatan" dan Laporan Polisi dari Rekan Seperjuangan

Suasana di kalangan penggugat soal ijazah Presiden Joko Widodo ternyata tak lagi hangat. Malah, panas. Ahmad Khozinudin, salah satu pengacaranya, baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Yang melapor? Justru dua orang yang dulu sebarisan dengannya: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Menurut Khozinudin, semua ini berawal dari sebuah pertemuan di Solo. Usai Eggi dan Damai bertemu dengan Jokowi, situasi berubah drastis. “Ini bukan sekadar pelaporan biasa,” ujarnya dengan nada kesal, Kamis lalu. “Ini adalah follow up dari rencana jahat untuk memecah belah perjuangan.”

Ia merasa dikhianati. Bagaimana tidak? Eggi Sudjana selama ini dikenal sebagai sosok paling vokal. Tapi kemudian, muncul skema pemisahan klaster. Gerakan mereka dibagi-bagi, dan sebagian ditawari jalur restorative justice. Alhasil, Eggi dan Damai justru dapat SP3 surat perintah penghentian penyidikan.

“Dari klaster satu ditawari restorative justice, lalu keluarlah SP3 bagi mereka. Ini menimbulkan kritik luas, baik di internal maupun di publik,” papar Khozinudin.

Baginya, ini sebuah kedzoliman. Di saat ia masih aktif mengusut kasus itu, justru kena laporan dari orang dalam sendiri. “Saya sedang berjuang membela rakyat, melawan kedzaliman, membongkar kebohongan. Tapi justru saya dilaporkan oleh orang yang mengaku Ketua dan Sekjen TPUA. Dunia akhirat saya tidak terima,” tegasnya.


Halaman:

Komentar