Hidayat Nur Wahid Desak Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren dan Dana Abadi Khusus

- Kamis, 29 Januari 2026 | 05:25 WIB
Hidayat Nur Wahid Desak Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren dan Dana Abadi Khusus

“Aspirasi ini kami kawal langsung ke Menteri Agama,” tegas HNW. Hasilnya, usulan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren akhirnya masuk dalam kesimpulan rapat kerja. Keputusan bersama itu mengikat dan harus ditindaklanjuti oleh Menag beserta jajarannya.

Di sisi lain, politisi PKS ini juga menyoroti soal pendanaan. Ia mengusulkan agar nanti, ketika Ditjen Pesantren sudah berdiri, salah satu fokusnya adalah memaksimalkan Dana Abadi Pesantren. Caranya? Dengan memisahkannya dari Dana Abadi Pendidikan.

“Seperti yang sudah terjadi pada Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Abadi Penelitian,” ujarnya memberi contoh.

Dengan pengelolaan yang terpisah dan khusus, dana itu bisa dikelola lebih maksimal. Manfaatnya akan langsung terasa bagi pesantren dan para santri. Ini sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kabarnya, Presiden Prabowo juga sangat mendukung realisasi dana abadi ini.

Apalagi, pekerjaan rumah yang dihadapi pesantren sangat banyak. Perkembangannya masif. Sejak UU Pesantren disahkan, tercatat ada 341.565 lembaga dalam ekosistem pesantren. Jumlah santrinya lebih dari 12,6 juta orang, dengan tenaga pendidik yang mencapai lebih dari 2 juta ustadz dan guru. Mereka tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

“Alhamdulillah, usulan kami ini juga disepakati menjadi kesimpulan rapat,” pungkas HNW.

Kesepakatan itu berisi permintaan agar Kemenag mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tujuannya jelas: mengupayakan Dana Abadi Pesantren yang mandiri. Harapannya, kualitas santri dan pendidikan di pesantren bisa terus terdongkrak. Kontribusi mereka pun akan makin besar, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Halaman:

Komentar