Kisah Somaliland bukanlah cerita tentang pemisahan diri yang tiba-tiba. Ia berakar jauh, dimulai dari pengalaman kolonial yang berbeda dan masa-masa awal kemerdekaan yang tak pernah benar-benar menyatu dengan selatan. Ketegangan sudah mengendap lama, dipicu oleh dominasi elite politik dari Mogadishu, pembangunan yang timpang, dan tentu saja, sistem militer yang kerap digunakan untuk menindas. Namun, semua itu memuncak di akhir 1980-an.
Di bawah rezim Siad Barre, kekerasan negara mencapai puncaknya. Serangan brutal terhadap Hargeisa dan Burao bukan sekadar operasi militer; itu adalah pemusnahan yang meninggalkan trauma kolektif yang dalam. Peristiwa itu menjadi titik balik yang menentukan. Jadi, ketika pemerintah pusat Somalia akhirnya runtuh pada 1991, keputusan Somaliland untuk memisahkan diri bukanlah kejutan. Itu adalah konsekuensi logis dari sejarah yang pahit.
Sementara Somalia selatan terperosok dalam perang saudara yang tak berujung dan ancaman Al-Shabaab, wilayah utara justru mengambil jalan lain. Mereka membangun sesuatu dari reruntuhan. Perlahan-lahan, pemerintahan, sistem keamanan, dan bahkan mata uang mereka sendiri terbentuk. Pemilu diadakan dengan konsistensi yang mengejutkan. Hasilnya? Sebuah entitas yang berfungsi layaknya negara, meski pengakuan resmi dari dunia internasional tak kunjung datang. Somaliland berdiri sebagai negara de facto, sebuah fakta di lapangan yang sulit dibantah.
Strategi Diplomasi Somaliland: Ekonomi, Keamanan, dan Diaspora
Tanpa status hukum yang diakui, Somaliland harus pintar. Diplomasi mereka bersifat pragmatis, mencari celah untuk menunjukkan kapasitasnya. Mereka membuka kantor perwakilan di berbagai ibu kota, berusaha terlibat dalam percakapan global meski tanpa nama "kedutaan". Upaya ini sempat membuahkan momentum penting awal 2024.
Menurut sejumlah sumber, penandatanganan nota kesepahaman dengan Ethiopia soal akses laut menjadi gebrakan. Langkah itu, meski kontroversial, secara tak langsung memperkuat klaim Somaliland bahwa mereka mampu menjalankan kedaulatan layaknya negara berdaulat.
Artikel Terkait
KPK Buka Suara: Gaji Tak Merata hingga Persepsi Korupsi sebagai Hak Istimewa
KPK Naikkan Batas Hadiah yang Tak Perlu Dilaporkan, Kini Rp 1,5 Juta
Siklus Bencana di Indonesia: Antara Respons Darurat dan Mitigasi yang Terlupakan
Lima Pemburu Diamankan, Rekaman Kamera Trap Ungkap Dugaan Cedera Macan Tutul