Isu kenaikan gaji untuk hakim ad hoc akhirnya menemui titik terang. Dari Istana Negara, Rabu (28/1), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan kabar yang cukup menggembirakan. Menurutnya, prosesnya sudah di ujung tanduk.
"Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden,"
Begitu penjelasan Prasetyo kepada awak media yang menunggu. Nada suaranya terdengar optimis, seolah menandakan bahwa penantian panjang bakal segera berakhir.
Soal detail teknis, Prasetyo memastikan semua perhitungan sudah rampung. Angka-angkanya telah disepakati. Bahkan, untuk memastikan tidak ada lagi ganjalan, koordinasi intens dengan Mahkamah Agung telah dilakukan pekan lalu. "Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya. Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kapolri dan Metafora Petani: Saat Simbol Mengalihkan dari Substansi
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND
Risalah Mlangi Tegaskan Kekuatan Fatwa Syuriah bagi Warga NU