Namun begitu, satu hal yang masih disimpan rapat-rapat: besaran nominal kenaikannya. Prasetyo belum bersedia membocorkan rinciannya. Tapi ia meyakinkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto akan segera turun.
"Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden," ujar dia.
Wacana kenaikan gaji ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Prabowo sendiri yang mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan penghasilan hakim ad hoc. Kenaikannya nanti, konon, akan disesuaikan dengan jenjang karier masing-masing hakim. Sebuah langkah yang dinilai banyak pihak bisa meningkatkan kesejahteraan dan tentu saja, kinerja.
Sekarang, semua mata tertuju pada meja kerja Presiden. Tinggal satu tanda tangan yang dinanti.
Artikel Terkait
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND
Risalah Mlangi Tegaskan Kekuatan Fatwa Syuriah bagi Warga NU
Di Balik Puing Agam: Sebuah Perjalanan Menemukan Makna Sejati Kemanusiaan