Namun begitu, satu hal yang masih disimpan rapat-rapat: besaran nominal kenaikannya. Prasetyo belum bersedia membocorkan rinciannya. Tapi ia meyakinkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto akan segera turun.
"Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden," ujar dia.
Wacana kenaikan gaji ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Prabowo sendiri yang mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan penghasilan hakim ad hoc. Kenaikannya nanti, konon, akan disesuaikan dengan jenjang karier masing-masing hakim. Sebuah langkah yang dinilai banyak pihak bisa meningkatkan kesejahteraan dan tentu saja, kinerja.
Sekarang, semua mata tertuju pada meja kerja Presiden. Tinggal satu tanda tangan yang dinanti.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai